DIKTI adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dimana Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) mulai dibentuk tahun 1975 dengan
tugas pokok menangani dan membina bidang akademik, penelitian dan
pengabdian pada masyarakat, perguruan tinggi negeri dan swasta serta
kemahasiswaan. Sesuai perkembangan, Direktorat Jenderal ditata kembali
menjadi Direktorat Pembinaan Sarana Akademik, Direktorat Pembinaan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Direktorat Kemahasiswaan
dan Sekretariatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.